Peer Review dan Non Peer Review
Tabel Perbedaan Peer Review dan Non Peer
Review
Peer
Review
|
Non
Peer Review
|
Melalui
proses penelaah sejawat
|
Tidak
melalui proses penelaah sejawat
|
Kebenarannya
telah terbukti
|
Belum
terbukti kebenarannya
|
Melalui
tahapan khusus dalam menelaah
|
Tidak
melalui tahapan khusus
|
Seluruh
isi dapat digunakan sebagai referensi
|
Hanya
bagian pendahuluan yang dapat digunakan sebagai referensi
|
Telah
memenuhi standart disiplin ilmiah dan keilmuan
|
Tidak
memenuhi standart disiplin ilmiah dan keilmuan
|
Penelaahan sejawat (bahasa
Inggris: peer review) adalah suatu
proses pemeriksaan atau penelitian suatu karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain di bidang tersebut. Orang yang
melakukan penelaahan ini disebut penelaah
sejawat atau mitra bestari (peer reviewer) atau wasit.
Sedangkan untuk non-peer review adalah sebaliknya yakni penerbitan suatu hasil
karya seseorang tanpa melalui pemeriksaan oleh penelaah sejawat.
Sebelum
jurnal ilmiah diterbitkan secara resmi maka harus melalui proses peer review
ini tujuannya agar jurnal mendapat perlindungan atas hak cipta dan dapat
dipertanggung jawabkan kebenarannya atas isi yang ada didalamnya. Sedangkan
untuk non peer review tujuannya hanyalah untuk berbagi pendapat dan pengalaman
sehingga nilai kebenaran yang ada juga relative contohnya saja karya tulis yang
ada di media social seperti blogger.
Proses peer review diawali ketika seorang peneliti
mengirim naskah hasil penelitian ke penerbit jurnal ilmiah. Pihak penyunting
atau editor jurnal kemudian melakukan proses penelaahan prinsip seperti
kesesuaian dengan skup jurnal, standar redaksional dan implikasi dari hasil
penelitian tersebut. Jika editor menyetujui maka langkah selanjutnya mengirim
manuskrip ke ilmuwan lain yang menguasai bidang tersebut. Pada tahap inilah
sistem penelaahan sejawat dilakukan. Sedangkan untuk non peer review tidak ada
tahapan khusus karena penulis bebas melakukan apa saja sesuai dengan pendapat
dan pengalamannya.
Hal-hal
yang dilakukan oleh penelaah sejawat berkisar tentang validitas, error, desain
dan metodologi yang digunakan. Juga signifikansi dan pentingnya temuan,
originalitas dan implikasi di lapangan hingga referensi yang hilang atau tidak
akurat. Proses ini biasanya memakan waktu dua sampai empat minggu, kemudian tim
memberi rekomendasi kepada pihak penerbit jurnal. Editor jurnal tidak wajib
mengindahkan rekomendasi ini, tetapi hampir semua penerbit jurnal
melakukakannya.
Selain
untuk kepentingan penerbitan di jurnal ilmiah, sistem peer review juga terjadi
pada awal sebuah proyek penelitian ketika ilmuwan mengajukan proposal
penelitian untuk dana sponsor penelitian. Pembuat keputusan adalah badan
pendanaan yang memutuskan pemberian hibah penelitian didasarkan pada ulasan
yang diberikan oleh wasit.
Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Penelaahan_sejawat
(diakses pada 1 Oktober 2017)
https://tu.laporanpenelitian.com/2014/09/5.html
(diakses pada 1 Oktober 2017)
https://tu.laporanpenelitian.com/2014/10/6.html
(diakses pada 1 Oktober 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar