Minggu, 08 Oktober 2017

Pengertian DOI , ISSN dan ISBN

Apa itu pengenal objek digital, atau DOI?


Digital Object Identifier atau DOI berarti pengenal objek digital yang merupakan tanda pengenal atau identitas bagi kandungan intelektual dalam dunia digital yang besifat unik dan tetap. DOI juga ada kaitannya dengan hak cipta dan hak kekayaan intelektual sehingga dapat dijadikan perlindungan bagi sebuah karya yang dipublikasikan. Dalam konteks perpustakaan digital, DOI juga dipakai sebagai bagian dari metadata untuk pengelolaan sumberdaya digital, misalnya artikel jurnal elektronik. Koordinator yang mengurus pemberian identitas digital ini adalah International DOI Foundation atau IDF (http://www.doi.org/) , yang memiliki kantor registrasi atau pendaftaran nomor DOI di Amerika Serikat, Eropa, dan Australia.

Sistem DOI dikembangkan dengan memperhatikan beberapa standar dan saat ini sudah pula menjadi bagian dari ISO (ISO TC46/SC9). Komponen sistem DOI adalah:
• Aturan tentang pembuatan nomor DOI.
• Layanan resolusi (resolution service) yang didasarkan pada Handle System.
• Model data yang tercakup dalam sebuah data dictionary
• Mekanisme penerapan, berupa kebijakan dan prosedur pemakaian DOI.
Semua nomor DOI dimulai dengan angka 10 dan berisi awalan dan akhiran yang dipisahkan oleh garis miring. Awalannya adalah nomor unik dari empat atau lebih digit yang ditugaskan ke organisasi; akhiran diberikan oleh penerbit dan dirancang agar fleksibel dengan standar identifikasi penayang.
Sebaiknya bila DOI tersedia, anda menyertakannya untuk sumber cetak dan elektronik. DOI biasanya terletak di halaman pertama artikel jurnal elektronik, di dekat pemberitahuan hak cipta. DOI juga bisa ditemukan di halaman arahan database untuk artikel tersebut.

Reference




Apa itu ISSN?


ISSN (International Standard Serial Number) adalah kode 8 digit yang digunakan untuk mengidentifikasi surat kabar, jurnal, majalah dan majalah dari semua jenis dan semua media cetak dan elektronik.

Publikasi yang diperhatikan oleh ISSN

ISSN mengidentifikasi semua sumber daya yang berkelanjutan, terlepas dari mediumnya (cetak atau elektronik):
·  koran,
·  publikasi tahunan (laporan, direktori, daftar, dll.),
·  jurnal,
·  majalah,
·  koleksi,
·  situs web,
·  database,
·  blog, dll
Di banyak negara, ISSN wajib untuk semua publikasi yang tunduk pada setoran hukum.

Bentuk ISSN

ISSN mengambil bentuk akronim ISSN diikuti oleh dua kelompok dengan empat digit, dipisahkan dengan tanda hubung. Angka kedelapan adalah digit cek yang dihitung berdasarkan algoritma modulus 11 berdasarkan 7 digit sebelumnya; Angka kontrol kedelapan ini mungkin merupakan "X" jika hasil komputasi sama dengan "10", untuk menghindari ambiguitas. Misalnya:
·  ISSN 0317-8471
·  ISSN 1050-124X

Perannya

Peran ISSN adalah mengidentifikasi sebuah publikasi. Ini adalah kode digital tanpa makna intrinsik:
·  itu tidak termasuk informasi tentang asal atau isi publikasi,
·  itu tidak menjamin kualitas atau keabsahan isi.
ISSN dikaitkan dengan judul publikasi. Jika publikasi diubah secara signifikan, ISSN yang baru harus ditetapkan.

Dimana itu ditampilkan?

Untuk publikasi cetak , ISSN harus ditunjukkan:
·  sebaiknya, di sudut kanan atas penutup,
·  gagal itu, pada halaman di mana informasi editorial ditampilkan (penerbit, frekuensi, colophon, dll.).

Untuk publikasi di media elektronik , ISSN harus ditunjukkan:
·  di beranda atau di menu utama, jika itu adalah publikasi online,
·  pada bagian mana pun terlihat dengan mata telanjang (header microfiche, label CD-Rom atau DVD, kotak, case, dll.), jika publikasi ada pada medium fisik.
Jika publikasi diidentifikasi oleh ISSN dan ISBN, kedua pengenal ini harus disebutkan.
Reference




Apa itu ISBN?





ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit. Setiap nomor memberikan identifikasi unik untuk setiap terbitan buku dari setiap penerbit, sehingga keunikan tersebut memungkinkan pemasaran produk yang lebih efisien bagi toko buku, perpustakaan, universitas maupun distributor.
ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di London. Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia dan KDT (Katalog Dalam Terbitan).
Proses pendaftaran penerbit, permintaan ISBN dan KDT telah dibuat lebih mudah dengan layanan satu pintu. Sekali informasi judul terbitan diserahkan, akan menjadi bagian dari database bibliografi dan akan muncul di terbitan Katalog Dalam Terbitan di Perpustakaan Nasional, yang memungkinkan perpustakaan maupun toko buku yang mencari terbitan untuk dibeli mengetahui informasi terbitan terbaru.

Reference




Tidak ada komentar:

Posting Komentar