Apa itu pengenal objek
digital, atau DOI?
Digital Object Identifier atau DOI
berarti pengenal objek digital yang merupakan tanda pengenal atau identitas
bagi kandungan intelektual dalam dunia digital yang besifat unik dan tetap. DOI
juga ada kaitannya dengan hak cipta dan hak kekayaan intelektual sehingga dapat
dijadikan perlindungan bagi sebuah karya yang dipublikasikan. Dalam konteks
perpustakaan digital, DOI juga dipakai sebagai bagian dari metadata untuk
pengelolaan sumberdaya digital, misalnya artikel jurnal elektronik. Koordinator
yang mengurus pemberian identitas digital ini adalah International DOI
Foundation atau IDF (http://www.doi.org/)
, yang memiliki kantor registrasi atau pendaftaran nomor DOI di Amerika Serikat,
Eropa, dan Australia.
Sistem DOI dikembangkan dengan
memperhatikan beberapa standar dan saat ini sudah pula menjadi bagian dari ISO
(ISO TC46/SC9). Komponen sistem DOI adalah:
• Aturan tentang pembuatan nomor
DOI.
• Layanan resolusi (resolution service) yang didasarkan pada Handle System.
• Model data yang tercakup dalam sebuah data dictionary
• Mekanisme penerapan, berupa kebijakan dan prosedur pemakaian DOI.
• Layanan resolusi (resolution service) yang didasarkan pada Handle System.
• Model data yang tercakup dalam sebuah data dictionary
• Mekanisme penerapan, berupa kebijakan dan prosedur pemakaian DOI.
Semua
nomor DOI dimulai dengan angka 10 dan berisi awalan dan
akhiran yang dipisahkan oleh garis miring. Awalannya adalah nomor unik
dari empat atau lebih digit yang ditugaskan ke organisasi; akhiran diberikan oleh penerbit dan dirancang agar fleksibel
dengan standar identifikasi penayang.
Sebaiknya
bila DOI tersedia, anda menyertakannya untuk sumber cetak dan elektronik. DOI biasanya terletak di halaman pertama artikel jurnal
elektronik, di dekat pemberitahuan hak cipta. DOI juga bisa ditemukan di halaman arahan database untuk artikel
tersebut.
Reference
Apa itu ISSN?
ISSN (International Standard Serial Number) adalah kode 8
digit yang digunakan untuk mengidentifikasi surat kabar, jurnal, majalah dan
majalah dari semua jenis dan semua media cetak dan elektronik.
Publikasi
yang diperhatikan oleh ISSN
ISSN mengidentifikasi semua sumber daya yang berkelanjutan,
terlepas dari mediumnya (cetak atau elektronik):
· publikasi
tahunan (laporan, direktori, daftar, dll.),
· jurnal,
· majalah,
· koleksi,
· situs
web,
· database,
· blog,
dll
Bentuk
ISSN
ISSN mengambil bentuk akronim ISSN diikuti oleh dua kelompok
dengan empat digit, dipisahkan dengan tanda hubung. Angka
kedelapan adalah digit cek yang dihitung berdasarkan algoritma modulus 11
berdasarkan 7 digit sebelumnya; Angka kontrol kedelapan ini mungkin merupakan "X"
jika hasil komputasi sama dengan "10", untuk menghindari ambiguitas.
Misalnya:
· ISSN
0317-8471
· ISSN
1050-124X
Perannya
Peran ISSN adalah mengidentifikasi sebuah publikasi. Ini adalah kode digital tanpa makna intrinsik:
· itu
tidak termasuk informasi tentang asal atau isi publikasi,
· itu
tidak menjamin kualitas atau keabsahan isi.
ISSN dikaitkan dengan judul publikasi. Jika publikasi
diubah secara signifikan, ISSN yang baru harus ditetapkan.
Dimana
itu ditampilkan?
Untuk publikasi cetak , ISSN harus
ditunjukkan:
· sebaiknya,
di sudut kanan atas penutup,
· gagal
itu, pada halaman di mana informasi editorial ditampilkan (penerbit, frekuensi,
colophon, dll.).
Untuk publikasi
di media elektronik , ISSN harus ditunjukkan:
· di
beranda atau di menu utama, jika itu adalah publikasi online,
· pada
bagian mana pun terlihat dengan mata telanjang (header microfiche, label CD-Rom
atau DVD, kotak, case, dll.), jika publikasi ada pada medium fisik.
Jika publikasi
diidentifikasi oleh ISSN dan ISBN, kedua pengenal ini harus disebutkan.
Reference
Apa itu ISBN?
ISBN (International Standard Book Number) adalah
deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional
terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit.
Setiap nomor memberikan identifikasi unik untuk setiap terbitan buku dari
setiap penerbit, sehingga keunikan tersebut memungkinkan pemasaran produk yang
lebih efisien bagi toko buku, perpustakaan, universitas maupun distributor.
ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yang
berkedudukan di London. Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN
yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia
dan KDT (Katalog Dalam Terbitan).
Proses pendaftaran penerbit, permintaan ISBN dan
KDT telah dibuat lebih mudah dengan layanan satu pintu. Sekali informasi judul
terbitan diserahkan, akan menjadi bagian dari database bibliografi dan akan
muncul di terbitan Katalog Dalam Terbitan di Perpustakaan Nasional, yang
memungkinkan perpustakaan maupun toko buku yang mencari terbitan untuk dibeli
mengetahui informasi terbitan terbaru.
Reference
Tidak ada komentar:
Posting Komentar